Jumat, 27 Januari 2017

PERUMAHAN BERDASARKAN PERSYARATAN PEMBANGUNAN



PERUMAHAN BERDASARKAN
PERSYARATAN PEMBANGUNAN INDONESIA


PENGERTIAN PERUMAHAN
  1. Berdasarkan Undang-undang Nomor UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman. Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana lingkungan (pasal 1 ayat 2).
  2. Pembangunan perumahan diyakini juga mampu mendorong lebih dari seratus macam kegiatan industri yang berkaitan dengan bidang perumahan dan permukiman (Sumber: Kebijakan dan Strategi Nasional Perumahan dan Permukiman Departemen Permukiman dan Prasarana Permukiman )
  3. Menurut Abrams (1664 : 7) Perumahan merupakan salah satu bentuk sarana hunian yang memiliki kaitan yang sangat erat dengan masyarakatnya. Hal ini berarti perumahan di suatu lokasi sedikit banyak mencerminkan karakteristik masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut.
  4. Menurut  Yudhohusodo (1991 : 1) Perumahan dapat diartikan sebagai suatu cerminan dari diri pribadi manusia, baik secara perorangan maupun dalam suatu kesatuan dan kebersamaan dengan lingkungan alamnya dan dapat juga mencerminkan taraf hidup, kesejahteraan, kepribadian, dan peradaban manusia penghuninya, masyarakat ataupun suatu bangsa.


JENIS-JENIS PERUMAHAN
1. Perumahan Biasa (Perkampungan)
Perumahan biasa merupakan perumahan yang berada di perkampungan, bukan di kompleks. Perumahan biasa umumnya dimiliki secara perorangan. Oleh karena itu, bangunannya pun terdiri dari berbagai model. Di perumahan biasa, ada beberapa warga yang membangun rumah untuk dikontrakkan atau disewakan kepada orang lain. Rumah ini dinamakan rumah kontrak atau rumah sewa.
2. Perumahan Nasional (Perumnas)
Perumnas merupakan jenis perumahan yang dibangun oleh perusahaan pengembang (developer). Umumnya, jenis perumahan ini dibangun dengan menggunakan bahan yang sama (sejenis), terencana, dan dalam waktu yang bersamaan. Oleh karena itu, perumahan tersebut umumnya tertata rapi, baik bentuk rumah, jalan-jalan, maupun pembangan air limbah rumah tangga, dan sarana umum lainnya.
3. Perumahan Rumah Susun (Rusun)
Penduduk DKI Jakarta terus bertambah. DKI Jakarta sudah sangat padat. Saai ini sulit sekali menemui lahan terbuka yang luas di Jakarta. Untuk mengatasi masalah penyediaan tempat tinggal bagi warga, pemerintah daerah mendirikan rumah susun.
4. Real Estate
Real Estate biasanya dihuni oleh keluarganya yang umumnya tergolong tingkat ekonomi menengah ke atas. Bentuk bangunannya menarik dengan halaman rumah cukup luas. Ada pula yang dibangun berlantai dua. Sarana di lingkungan rumah sudah lengkap.
5. Kondominium/Apartemen/Rumah Susun Mewah
Sebagian warga Jakarta memilih tinggal di apartemen. Banyak alasan mengapa orang memilih tinggal di apartemen. Alasan tersebut antara lain karena faktor keamanan, kenyamanan, dan fasilitas lain yang lengkap. Dengan alasan inilah harga apartemen menjadi sangat mahal.

TUJUAN DAN FUNGSI PERUMAHAN


Dalam Pasal 4 menyebutkan bahwa perumahan dan permukiman bertujuan untuk:
  • Memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat;
  • Mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur;
  • Memberi arah pada pertumbuhan wilayah dan persebaran penduduk yang rasional;
  •  Menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial , budaya, dan bidang-bidang lain.


Menurut Turner (1972:164-167), terdapat tiga fungsi yang terkandung dalam rumah:
1.        Rumah sebagai penunjang identitas keluarga, yang diwujudkan dalam kualitas hunian atau perlindungan yang diberian rumah. Kebutuhan tempat tinggal dimaksudkan agar penghuni mempunyai tempat  tinggal atau berteduh secukupnya untuk melindungi keluarga dari iklim setempat.
2.        Rumah sebagai penunjang kesempatan keluarga untuk berkembang dalam kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi atau fungsi pengembangan keluarga. Fungsi ini diwudkan dalam lokasi tempat rumah itu didirikan. Kebutuhan berupa akses ini diterjemahkan dalam pemenuhan kebutuhan sosial dan kemudahan ke tempat kerja guna mendapatkan sumber penghasilan.
3.        Rumah sebagai penunjang rasa aman dalam arti terjaminnya kehidupan keluarga di masa depan setelah mendapatkan rumah, jaminan keamanan lingkungan perumahan yang ditempati serta jaminan keamanan berupa kepemilikan rumah dan lahan. Rumah sebagai kebutuhan dasar manusia, perwujudannya bervariasi menurut siapa penghuni atau pemiliknya.

Berdasarkan hierarchy of need (Maslow, 1954:10), kebutuhan akan rumah dapat didekati sebagai:
1.        Physiological needs (kebutuhan akan makan dan minum), merupakan kebutuhan biologis yang hampir sama untuk setiap orang, yang juga merupakan kebuthan terpenting selain rumah, sandang, dan pangan juga termasuk dalam tahap   ini.
2.        Safety or security needs (kebutuhan akan keamanan), merupakan tempat berlindung bagi penghuni dari gangguan manusia dan lingkungan yang tidak diinginkan.
3.        Social or afiliation needs (kebutuhan berinteraksi), sebagai tempat untuk berinteraksi dengan keluarga dan teman.
4.        Self actualiztion needs (kebutuhan akan ekspresi diri), rumah bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi menjadi tempat untuk mengaktualisasikan diri.

ELEMEN-ELEMEN LINGKUNGAN PERUMAHAN

Menurut K. Basset dan John R. Short (1980, dalam Kurniasih) menyatakan ada 5 elemen dari lingkungan perumahan:

1. Nature (unsur alami), mencakup sumber-sumber daya alam seperti topografi, hidrologi, tanah, iklim, maupun unsur hayati yaitu vegetasi dan fauna.


2. Man (manusia sebagai individu), mencakup segala kebutuhan pribadinya seperti biologis, emosional, nilai-nilai moral, perasaan, dan perepsinya.

3. Society (masyarakat), adanya manusia sebagai kelompok masyarakat.

4. Shells (tempat), dimana manusia sebagai individu maupun kelompok melangsungkan kegiatan atau melaksanakan kehidupan.

5. Network (jaringan), merupakan sistem alami maupun buatan manusia, yang menunjang berfungsinya lingkungan permukiman tersebut seperti jalan, air bersih, listrik, dan sebagainya.




PERSYARATAN PERUMAHAN

1. Tersedianya lahan yang cukup bagi pembangunan lingkungan dan dilengkapi dengan prasarana lingkungan, utilitas umum dan fasilitas sosial.
2. Bebas dari pencemaran air, pencemaran udara dan kebisingan, baik yang berasal dari sumber daya buatan atau dari sumber daya alam (gas beracun, sumber air beracun, dsb).
3. Terjamin tercapainya tingkat kualitas lingkungan hidup yang sehat bagi pembinaan individu dan masyarakat penghuni.
4. Kondisi tanahnya bebas banjir dan memiliki kemiringan tanah 0-15 %, sehingga dapat dibuat sistem saluran air hujan (drainase) yang baik serta memiliki daya dukung yang memungkinkan untuk dibangun perumahan.
5. Adanya kepastian hukum bagi masyarakat penghuni terhadap tanah dan bangunan diatasnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu :
  •  Lokasinya harus strategis dan tidak terganggu oleh kegiatan lainnya.
  •  Mempunyai akses terhadap pusat-pusat pelayanan, seperti pelayanan kesehatan, perdagangan, dan pendidikan.
  • Mempunyai fasilitas drainase, yang dapat mengalirkan air hujan dengan cepat dan tidak sampai menimbulkan genangan air.
  • Mempunyai fasilitas penyediaan air bersih, berupa jaringan distribusi yang siap untuk disalurkan ke masing-masing rumah.
  • Dilengkapi dengan fasilitas pembuangan air kotor, yang dapat dibuat dengan sistem individual yaitu tanki septik dan lapangan rembesan, ataupun tanki septik komunal.
  • Permukiman harus dilayani oleh fasilitas pembuangan sampah secara teratur agar lingkungan permukiman tetap nyaman.
  •  Dilengkapi dengan fasilitas umum, seperti taman bermain untuk anak, lapangan atau taman, tempat beribadah, pendidikan dan kesehatan sesuai dengan skala besarnya permukiman tersebut.
  • Dilayani oleh jaringan listrik dan telepon.


STUDI KASUS



Nama Perumahan : Perumahan Cilandak Barat Jakarta Selatan
Alamat : Jl. Bank Dagang Negara II Cilandak Barat, Jakarta Selatan
Fasilitas Umum :Lapangan Sepak Bola, Lapangan Tenis, Balai Warga, Masjid, ATM, Pos Satpam, Taman bermain anak.
Fasilitas Sosial : Fasilitas pendidikan,  Fasilitas kesehatan.
Aksesbilitas : Wilayah yang dilewati angkutan umum nomor S 01 Blok M-Pondok Labu. Merupakan wilayah perumahan yang dekat dengan jalan utama yaitu Jl, Cipete Raya dan Jl. RS. Fatmawati, bisa diakses oleh kendaran motor dan mobil pribadi.


Secara Fungsional
Sebagian besar kualitas perumahan Cilandak Barat sudah memenuhi standar pelayanan yang memadai sesuai dengan skala kawasan yang ditentukan, baik sebagai kawasan perumahan yang berkelanjutan. Dengan adanya fasilitas yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana yang mendukung, seperti cukup luasnya ruang terbuka hijau, lapangan olahraga, dan tempat usaha perdagangan kecil yang juga terdapat dalam kawasan perumahan.

Secara Tipologi Bangunan
Dari segi tipologi bangunan yang ada di perumahan Cilandak Barat, gaya arsitektural tiap rumah bergaya minimalis dan beberapa ada yang bergaya modern. Setiap rumah memiliki halaman rumah yang cukup luas.

Secara Fisik Lingkungan
Fasilitas sosial dan fasilitas umum juga dilengkapi dengan kebersihan lingkungan, air bersih, sanitasi, dan pengelolaan limbah yang baik. Dengan penghuni yang tidak melebihi daya tampung dan daya dukung lingkungan maka kondisi fisik lingkungan perumahan cilandak barat tetap dapat terjaga dan tidak terjadi perubahan fungsi lahan yang kurang dari ketentuan, dengan lahan hijau yang masih cukup asri.


 
Secara Visual Wujud Lingkungan
Kawasan perumahan Cilandak Barat masih dalam kategori teratur dan masih  sesuai sosial budaya setempat serta nilai-nilai arsitektural yang baik dan benar. Lahan hijau dengan pohon rindang dan tanaman bunga juga memperindah wujud lingkungan perumahan tersebut.


Dari analisis diatas dapat mengenai perumahan Cilandak Barat merupakan salah satu perumahan yang cukup ideal. Dengan pohon-pohon yang rindang, kualitas udara yang ada dilingkungan tersebut cukup baik dan kualitas air yang baik pula. Namun ada sedikit kekurangan pada perumahan tersebut yaitu fasilitas untuk anak-anak yang kurang , misalnya taman bermain anak yang kurang dioptimalkan karena jumlah populasi anak-anak di lingkungan tersebut cukup banyak.

Dari penulisan ini didapatkan sebuah kesimpulan dalam merancang suatu perumahan yang ideal adalah dengan memenuhi persyaratan perancangan perumahan yang telah diatur dalam perundang-undangan, dan tak lupa juga harus melihat keadaan lingkungan sekitar perumahan. Dengan tidak melupakan kebutuhan akan ruang terbuka hijau dan sanitasi yang baik yang dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti banjir. Dengan mentaati hokum dan peraturan yang ada, maka akan didapatkan kualitas perumahan yang baik dan sehat.

SUMBER
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_Perumahan
  • http://studyandlearningnow.blogspot.co.id/2013/01/21-kajian-teori-perumahan-dan-permukiman.html
  • http://nabilagessysilviamiudi.blogspot.co.id/2016/07/jenis-jenis-perumahan.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar