Selasa, 11 Oktober 2016

PERMUKIMAN KUMUH

TUNTASKAN KUMUH
MENUJU KOTA LAYAK HUNI






 Setelah kita melihat gambar tabel perbandingan disamping yang sumber datanya diambil dari CIA World Factbook  pada tahun 2004 kita dapat mengetahui bahwa Negara Indonesia menduduki posisi keempat negara dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, Setelah pada posisi pertama ditempati China, kemudian India, dan Amerika.


    Dari gambar tabel grafik Jumlah Penduduk Indonesia yang bersumber dari Badan Sensus Penduduk kita mengetahui bahwa pertumbuhan jumlah penduduk Indonesia sangat melaju pesat. Karena pada zaman Orde Lama saja Jumlah penduduk Indonesia 97,1 juta jiwa dan pada akhir tahun 2010 jumlahnya dua kali lipat pnduduk jumlah penduduk Indonesia semenjak kemerdekaan yakni degan jumlah 237,6 juta jiwa. 

        Dan disini kita dapat menganalisa pertambahan jumlah penduduk Indonesia. Dilihat dari angka rata-rata kenaikan jumlah penduduk yang dalam setiap 10 tahun berkisar 32 juta jiwa. Maka kita dapat mengambil kesimpulan pertambahan penduduk pertahunnya adalah 2,6 juta jiwa. Jadi Jumlah Penduduk Indonesia tahun 2013 sebesar 245,4 juta jiwa. Kemudian Jumlah Penduduk Indonesia tahun 2014 sebesar 248 juta jiwa



Setelah kita melihat gambar diagram diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa meskipun pertumbuhan jumlah penduduk Indonesia yang selalu meningkat terus, akan tetapi tidak dibarengi dengan upaya persebaran penduduk secara merata. Terlihat bahwa pulau Jawa merupakan wilayah yang memiliki populasi penduduk Indonesia paling banyak.

DKI Jakarta menjadi kota yang kepadatan penduduknya sudah diakui dengan sebutan kota “metropolitan” yang menjadi pusat kegiatan perkantoran dan bisnis. Dari kota lain masyarakat akan berbondong-bondong ke Jakarta untuk berusaha dan mengubah nasib. Perubahan kepadatan penduduk berangsur-angsur meningkat hingga menimbulkan pembagian pekerjaan yang tidak merata. Banyaknya kemiskinan tak dapat dihindari.

Dengan pertumbuhan yang bisa dikatakan tinggi apabila tidak diiringi dengan kebijakan pemerintah maka akan menimbulkan beberapa dampak negatif salah satunya adalah meningkatnya permukiman kumuh. Jadi, bagaimana keadaan permukiman kumuh? Apa dampaknya untuk lingkungan? Mari kita memahami lebih dalam mengenai permukiman kumuh.

PENGERTIAN  PEMUKIMAN KUMUH


UU No. 1 Tahun 2011 tentang PKP
Permukiman Kumuh adalah permukiman yang tidak kayak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat

UU No. 4 Pasal 22 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Permukiman.
Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni antara lain karena berada pada lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkan atau tata ruang, kepadatan bangunan yang sangat tinggi dalam luasan yang sangat terbatas, rawan penyakit sosial dan penyakit lingkungan, kualitas umum bangunan rendah, tidak terlayani prasarana lingkungan yang memadai, membahayakan keberlangsungan kehidupan dan penghuninya.

Beberapa indikator yang dapat dipakai untuk mengetahui apakah sebuah Permukiman tergolong kumuh atau tidak adalah diantaranya dengan melihat : 
  1. Tingkat kepadatan Permukiman
  2. Kepemilikan laban
  3. Kualitas drains
  4.  Ketersedian air bearish
  5. Kondisi air limbs
  6. Kondisi persampahan
  7. Kualitas sarana dan prasarana yang ada dalam permukiman tersebut.



Data quick count survey Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menunjukkan hingga Oktober 2014, terdapat 38.431 Ha yang tersebar di negeri ini. Itu tandanya masih banyak penduduk Indonesia yang bertempat tinggal di Permukiman kumuh. Dari data tersebut, Indonesia bisa terbilang sangat erat kaitannya dengan permasalahan ini. Lulu apa saja penyebab permukiman kumuh? Berikut  penjelasannya.


FAKTOR PENYEBAB PERMUKIMAN KUMUH

1. Pola Pikir Penduduk Yang Statis


Penduduk beranggapan bahwa hidup di kota  mampu memberikan pekerjaan yang layak. Dengan itu mereka pergi ke kota tanpa mempertimbangkan kualitas pendidikan yang ia miliki. Oleh kebab itu terjadi kesenjangan kehidupan masyarakat yang membuat masyarakat tidak mampu untuk memaksakan hidup dan tinggal di kota dengan berbagai cara. Salah satu contohnya mendirikan rumah di bantaran sungai dan pinggir rel kereta api.

2. Faktor Migrasi dan Urbanisasi


Migrasi atau urbanisasi intinya adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat yang lain. Bagi kota yang mulai padat penduduknya, pertambahan penduduk tiap tahunnya jauh melampaui penyediaan kesempatan kerja didalam wilayahnya sehingga dirasakan menambah berat permasalahan kota. Tekanan ekonomi dan kepadatan tinggal bagi kaum urban memaksa mereka menempati daerah-daerah pinggiran (slum area) hingga membentuk lingkungan permukiman kumuh.


3. Faktor Lahan di Perkotaan


Pertumbuhan dan perkembangan kota yang sangat pesat telah menyebabkan berbagai persoalan serius diantaranya adalah permasalahan perumahan. Permasalahan perumahan sering disebabkan oleh ketidakseimbangan antara penyediaan unit hunian bagi kaum mampu dan kaum tidak mampu di perkotaan. Di samping itu sebagqi kaum yang tidak kurang mampu mereka tidak menguasai pendidikan untuk menopang kehidupannya, sehingga kaum yang kurang mampu ini tidak mampu untuk membeli hunian lalu mereka memilih untuk tinggal di Permukiman kumuh.

4. Faktor Sosial Ekonomi


Pada umumnya penduduk di Permukiman kumuh ini adalah mereka yang berpendapatan rendah karena keterbatasan lapangan pekerjaan. Dengan pendapatan rendah maka mereka tidak mempunyai kemampuan untuk membeli rumah layak huni.

5. Faktor Sosial Budaya


Struktur sosial penghuni lingkungan permukiman sangat majemuk dengan beragam norma-norma sosialnya masing-masing. Keragaman ini kadang-kadang menimbulkan kesalahpahaman, saling tidak percaya antar penghuni, yang menyebabkan rendahnya tingkat kualitas hubungan dengan tetangga. Masing-masing mengikuti struktur hubungan antar sesama dan budaya yang beragam, yang mempengaruhi bagaimana sebuah individu, keluarga dan tetangga dalam berinteraksi di lingkungannya. Sehingga kadang-kadang menyulitkan upaya membentuk suatu lembaga yang berbasis pada komunitas atau upaya-upaya peningkatan kesejahteraan bersama.

6. Faktor Tata Ruang


Permukiman kumuh merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari struktur kota. Oleh karena itu perancangan suatu kota harus didasarkan pada daya dukung termasuk daya dukung yang rendah pada Permukiman kumuh.

7. Faktor Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu faktor dalam penyebabnya permukiman kumuh karena apabila seseorang mempunyai faktor pendidikan yang tinggi maka mereka akan memilih perumahan yang tentunya tidak memiliki dampak negatif seperti dampak negatif yang dimiliki Permukiman kumuh.


DAMPAK PERMUKIMAN KUMUH



  1. ·      Menimbulkan banyak masalah perkotaan, karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya.
  2. ·      Pemerintah tidak mampu untuk menyediakan permukiman-permukiman baru karena banyaknya kelompok masyarakat urbanisasi yang ingin mencari pekerjaan dikota sehingga munculah permukiman yang tidak sehat.
  3. ·      Banyaknya warga yang menjadi pengangguran.
  4. ·      Tanggungjawab terhadap disiplin lingkungan, norma sosial dan hukum, kesehatan, solidaritas sosial, tolong menolong, menjadi terabaikan dan kurang diperhatikan.
  5. ·      Wajah perkotaan menjadi memburuk dan kotor.
  6. ·      Planologi penertiban bangunan sukar dijalankan.
  7. ·      Banjir yang berkepanjangan.
  8. ·      Penyakit menular dan kebakaran sering melanda permukiman.


SOLUSI MENGATASI PERMUKIMAN KUMUH

Pada dasarnya permukiman kumuh tak lepas dari kemiskinan yang dapat ditanggulangi dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pemerataan, peningkatan lapangan pekerjaan dan pendapatan kelompok miskin serta peningkatan pelayanan dasar bagi kelompok miskin dan pengembangan institusi penanggulangan kemiskinan. Permukiman kumuh dapat diatasi dengn solusi sebagai berikut :

  1. Program Perbaikan Kampung, yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi kesehatan lingkungan dan sarana lingkungan yang ada.
  2. Program uji coba peremajaan lingkungan kumuh, yang dilakukan dengan membongkar lingkungan kumuh dan perumahan kumuh yang ada serta menggantinya dengan rumah susun yang memenuhi syarat.
  3. Pembangunan tempat tinggal terpadu vertikal (rumah susun). Warga kumuh kota kerap digusur, dengan adanya solusi bagi mereka selanjutnya. Pemerintah bisa mengakomodasi hal ini dengan melakukan relokasi ke kawasan khusus. Tentunya penyediaan rumah susun yang ramah lingkungan untuk disewakan kepada mereka.
  4. Perbaikan perilaku masyarakat. Masyarakat harus ikut dilibatkan dalam mengatasi permukiman kumuh di kota jakarta. Karena orang yang tinggal di kawasan kumuhlah yang tahu benar apa yang menjadi masalah, termasuk solusinya. Jika masyarakat dilibatkan, persoalan mengenai permukiman kumuh bisa segera diselesaikan. Melalui kontribusi masukan dari masyarakat maka akan diketahui secara persis instrumen dan kebijakan yang paling tepat dan dibutuhkan dalam mengatasi permukiman kumuh di kota tersebut.
  5. Arsitek dalam perancangan kota. Arsitek juga sebaiknya ikut andil dalam permasalahan ini dengan mengabdi pada masyarakat untuk membenarkan atau memperbaiki infrastruktur dari kawasan. Ikut turun tangan dalam perancangan tata kota, perda dan peraturan-peraturan lainnya.


KESIMPULAN DAN SARAN


Kota pada awalnya berupa permukiman dengan skala kecil, kemudian mengalami perkembangan sebagai akibat dari pertumbuhan penduduk, perubahan sosial ekonomi, dan budaya serta interaksinya dengan kota-kota lain dan daerah sekitarnya. Namun pertumbuhan penduduk tidak diimbangi dengan pembangunan sarana dan prasarana kota dan peningkatan pelayanan perkotaan.

Permukiman kumuh dari kepadatan penduduk akan terus terjadi jika tidak ada perwujudan perubahan kecil menuju kota yang lebih baik. Permukiman kumuh juga tidak dapat diatasi dengan pembangunan fisik semata-mata tetapi yang lebih penting mengubah perilaku dan budaya dari masyarakat di kawasan kumuh. Jadi masyarakat juga harus menjaga lingkungannya agar tetap bersih, rapi, tertur dan indah. Sehingga akan tercipta lingkungan yang nyaman, tertib, dan asri. 

SUMBER
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Kawasan_kumuh
  • http://perencanaankota.blogspot.co.id/2016/04/pengertian-pemukiman-kumuh.html
  • http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/543/jbptunikompp-gdl-diralazuar-27111-5-unikom_d-i.pdf